Sentimen
Negatif (99%)
13 Des 2022 : 18.11
Tokoh Terkait

KPU Janji Telusuri Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

14 Des 2022 : 01.11 Views 3

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

KPU Janji Telusuri Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

KPU membantah ada pengubahan data kelolosan parpol melalui Sipol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asy'ari akhirnya buka suara terkait tudingan bahwa lembaganya bertindak curang dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hasyim menyatakan, pihaknya bakal menelusuri dugaan kecurangan itu.

"Ada laporan seperti ini, nanti kami akan mempersiapkan, katakanlah menelusuri informasi atau data yang berkembang di media," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Hasyim menjelaskan, penelusuran atau investigasi ini bakal dilakukan divisi hukum dan pengawasan KPU. Namun, Hasyim tidak menjawab secara lugas ketika ditanya apakah partai yang terbukti terlibat kecurangan bakal dianulir meski sudah mendapat nomor urut.

"Ya nanti melihat perkembangan hasil investigasi, inspeksi atau pemeriksaan (untuk menentukan bentuk sanksinya)," kata Hasyim.

Kendati bakal melakukan investigasi, Hasyim meyakini pihaknya tidak melakukan kecurangan. Selama ini, ujar dia, para komisioner KPU RI selalu meminta jajaran di KPU kabupaten/kota memperlakukan semua partai politik secara setara. "Ini tujuannya agar tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap untungkan parpol tertentu," katanya.

Terkait dugaan adanya partai yang diloloskan meski tidak layak di Sulawesi Selatan, Hasyim menyebut hal itu terjadi karena partai bisa memenuhi syarat (MS) pada tahap verifikasi faktual perbaikan.

Hasyim juga membantah ada pengubahan data kelolosan parpol lewat Sistem Informasi Partai Politik. Sipol merupakan platform yang disediakan KPU untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. "Kalau diubah di Sipol itu pasti ketahuan," katanya.

Dia turut membantah tudingan adanya intimidasi terhadap komisioner KPU kabupaten/kota di Sulsel ketika menentukan kelolosan partai. Sebab, kata dia, pengambilan keputusan itu dilakukan secara kolektif oleh para komisioner.

Sebelumnya, koalisi organisasi sipil mengungkap temuan dugaan kecurangan berupa manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tindakan culas itu disebut terjadi disertai intimidasi.

Temuan tersebut diungkap oleh sejumlah organisasi sipil, yang salah satunya adalah Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop). Ketua FIK Ornop, Samsang Syamsir mengatakan, pihaknya menemukan dugaan manipulasi data itu di Sulawesi Selatan.

Manipulasi diduga terjadi ketika proses rekapitulasi data hasil verifikasi faktual, yang dilakukan secara berjenjang. Awalnya, kata dia, KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah partai tidak memenuhi syarat (TMS). Tapi, begitu data tersebut berada tangan di KPU Sulawesi Selatan, partai-partai itu dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Kami memiliki capture dari publish awal menyebutkan data yang tidak memenuhi syarat, (termasuk) nama partainya. Tapi beberapa hari kemudian itu berubah," kata Samsang dalam sebuah diskusi daring, dikutip, Senin (12/12/2022).

Samsang mengatakan, staf KPU kabupaten/kota dan provinsi diduga diintimidasi agar mau mengubah data tersebut. Mereka diancam dengan berbagai cara, salah satunya digaham bakal dimutasi jika tidak mau mengubah data tersebut.

"Ada kawan kita di staf administrasi bisa bertahan karena hanya dirinya diancam, tapi ada juga yang pertahanannya runtuh karena diancam keseluruhan kawan-kawan mereka yang ada di bagian data atau staf itu dilakukan mutasi," ujarnya.

Sentimen: negatif (99.9%)