Sentimen
Positif (100%)
13 Des 2022 : 15.25
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Tokoh Terkait

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat HP, 7 Hari Lagi BSU Rp600.000 Hangus! Buruan ke Kantor Pos : Okezone Economy

13 Des 2022 : 15.25 Views 6

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat HP, 7 Hari Lagi BSU Rp600.000 Hangus! Buruan ke Kantor Pos : Okezone Economy

JAKARTA - Cara cek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sebelum hangus pada 20 Desember 2022. Pekerja masih punya waktu 7 hari lagi mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos.

Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA:Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos, Pekerja Langsung Dapat BSU Rp600.000

Saat ini proses pencairan BSU terus dilakukan. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.

BSU

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," pungkasnya.

Sentimen: positif (100%)