Sentimen
Negatif (61%)
12 Des 2022 : 19.00
Tokoh Terkait

Kalah Sama Negara Tetangga, Orang RI Masih Kurang Banyak 'Piknik'

13 Des 2022 : 02.00 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Kalah Sama Negara Tetangga, Orang RI Masih Kurang Banyak 'Piknik'
Jakarta -

Sektor pariwisata bakal menjadi salah satu tumpuan perekonomian nasional. Maka itu, pemerintah terus mendorong sektor ini agar terus berkembang.

Sayang, warga Indonesia tercatat kurang piknik. Bahkan, tingkat bepergian warga Indonesia masih kalah jika dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman mengatakan, rata-rata penduduk Indonesia melakukan perjalanan wisata domestik dalam setahun hanya 2,6 kali.

-

-

"Indonesia itu penduduknya termasuk yang jarang piknik. Dalam setahun data United Nation World Tourism Organization 2019 rata-rata setahun penduduk Indonesia cuma 2,6 kali bepergian, compare jauh dengan masyarakat dunia lainnya," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan data yang disajikan holding industri aviasi dan pariwisata ini, posisi Indonesia di bawah sejumlah negara. Australia misalnya sebanyak 14,3 kali, Malaysia 10,3 kali, Korea Selatan 6,6 kali, dan China 5,7 kali. Kemudian, Jepang 4,7 kali dan Thailand 3,6 kali.

Posisi Indonesia lebih unggul dibanding Vietnam 1,7 kali, India 1,1 kali dan Filipina 1,0 kali.

Oleh karena itu, dia mengatakan, promosi bangga wisata di Indonesia perlu didorong. "Sehingga memang ini pantes ini di push untuk mempromosikan bangga berwisata di Indonesia dan lainnya," katanya.

Masih dalam data yang disajikan, potensi wisatawan Indonesia dapat dimaksimalkan hingga 5 kali mendekati China. Hasil simulasi menunjukkan bahwa peningkatan hingga 5 kali akan mendorong dampak ekonomi langsung di kisaran Rp 3281,7 triliun, atau setara 18,4% dari PDB nominal, yang jauh lebih besar dibandingkan tahun 2019.

UU KUHP Diklaim Tak Pengaruh ke Kunjungan Turis Asing

Di sisi lain, sektor pariwisata di Tanah Air tengah diterpa kabar jika turis asing enggan ke Indonesia karena dampak pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, aturan itu tidak berdampak pada penurunan atau pembatalan penerbangan internasional ke Indonesia.

"Saya tentu tidak ahli di dalam undang-undang, tapi tentu kita melihat dari data saja, bahwa yang terjadi di bandara kita khususnya untuk kedatangan internasional tidak terjadi penurunan, tidak ada juga cancellation. Tapi tentu kita bersama-sama butuh mensosialisasikan bahwa apa yang dikhawatirkan, ditakutkan tidak seperti itu pada dasarnya," katanya.

Sejalan dengan itu, ia mengatakan industri pariwisata banyak pesaingnya. Ia menuturkan, banyak pihak yang ingin menjatuhkan sektor wisata Indonesia.

"Ini juga teman-teman wartawan juga harus hati-hati, industri pariwisata ini kan kompetitornya kita banyak, orang juga berusaha untuk menjatuhkan kita, mencari hal-hal yang menakutkan supaya orang tidak di sini," ujarnya.

(acd/eds)

Sentimen: negatif (61.5%)