Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Sidang Senin (12/12) Putri Candrawathi akan Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jadwal sidang pembunuhan Brigadir J hari Senin (12/12/2022) beragendakan terdakwa Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi akan bersaksi atas tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Kesaksian Putri Candrawathi dalam sidang hari ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Infonya seperti itu," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Putri Candrawathi Cinta Pertamanya, Terguncang Saat Tahu Diperkosa
Sidang pun disebut Djuyamto tetap akan digelar terbuka.
"Sidang terbuka," ujarnya.
Sementara itu, pihak terdakwa Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan menyatakan hal serupa.
Berdasarkan informasinya, sidang pada hari ini akan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal.
"Hanya Bu PC (Putri Candrawathi)," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).
Kemudian untuk persidangan, dirinya mendapat informasi akan dilaksanakan secara terbuka.
"Infonya sidang tetap terbuka," kata Irwan.
Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan kliennya dilakukan secara tertutup.
Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.
Permintaan itu pun disampaikan Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sentimen: positif (40%)