Sentimen
Positif (40%)
12 Des 2022 : 06.12
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Senin (12/12) Putri Candrawathi akan Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

12 Des 2022 : 13.12 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sidang Senin (12/12) Putri Candrawathi akan Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jadwal sidang pembunuhan Brigadir J hari Senin (12/12/2022) beragendakan terdakwa Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi akan bersaksi atas tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kesaksian Putri Candrawathi dalam sidang hari ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Infonya seperti itu," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Putri Candrawathi Cinta Pertamanya, Terguncang Saat Tahu Diperkosa

Sidang pun disebut Djuyamto tetap akan digelar terbuka.

"Sidang terbuka," ujarnya.

Sementara itu, pihak terdakwa Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan menyatakan hal serupa.

Berdasarkan informasinya, sidang pada hari ini akan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Warta Kota/YULIANTO)

"Hanya Bu PC (Putri Candrawathi)," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Kemudian untuk persidangan, dirinya mendapat informasi akan dilaksanakan secara terbuka.

"Infonya sidang tetap terbuka," kata Irwan.

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan kliennya dilakukan secara tertutup.

Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

Permintaan itu pun disampaikan Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sentimen: positif (40%)