Kapuas Hulu bangun jalan Sayut-Tapang Da`an di pedalaman Kalbar
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan didampingi Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait meninjau pembangunan ruas jalan Simpang Sayut-Desa Tapang Da\'an menggunakan sepeda motor yang berada di pedalaman Kecamatan Kalis, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu.
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat membangun ruas jalan Sayut menuju Desa Tapang Da'an yang merupakan daerah terisolir di wilayah pedalaman Kalbar.
Pembangunan jalan sepanjang 11,6 kilometer dengan anggaran sebesar Rp4,5 miliar dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2022 itu sebagai upaya pemerintah membuka akses daerah terisolir tersebut.
"Desa Tapang Da'an itu desa yang terisolir, sehingga kami membuka akses jalan, termasuk menara telekomunikasi yang saat masih dalam proses pekerjaan," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Fransiskus, secara bertahap Pemkab Kapuas Hulu akan terus membuka keterisoliran daerah-daerah terpencil terutama akses jalan dan jaringan telekomunikasi.
Menurutnya, membangun daerah dari pinggiran memang merupakan visi misi dirinya selaku Bupati Kapuas Hulu bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Hanya saja, keterbatasan anggaran daerah membuat pembangunan di sejumlah daerah wilayah Kapuas Hulu dibangun secara bertahap.
"Kami berkeinginan semua akses terbuka, tapi memang terkadang terbentur keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan kami lakukan bertahap, untuk itu kami juga mohon dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Dia mengatakan untuk saat ini salah satu tugas cukup berat menuntaskan pembangunan jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir, sebab dari 23 kecamatan, hanya Kecamatan Embaloh Hilir yang belum bisa diakses melalui transportasi darat.
Dijelaskan Fransiskus, ruas jalan Nanga Manday-Embaloh Hilir tahun sebelumnya telah dianggarkan, akan tetapi pada Tahun 2023 mendatang jalan tersebut tidak bisa dianggarkan karena terbentur peraturan Kementerian Keuangan, dimana untuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditentukan melalui peraturan Menteri Keuangan.
"Jalan Embaloh Hilir itu sebetulnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran, saat proses penyusunan anggaran berjalan, keluar peraturan Menteri Keuangan, tentu itu membuat kita di daerah kebingungan, karena regulasi itu harus kita patuhi, sebab ada sanksinya, mau tidak mau anggaran jalan Embaloh Hilir Tahun 2023 kita tiadakan," tuturnya.
Meskipun demikian, Fransiskus tetap optimis terus berusaha agar Tahun 2024 jalan Embaloh Hilir kembali bisa dianggarkan dan dibangun.
"Kami tetap berupaya, karena jalan itu kebutuhan masyarakat, kami minta masyarakat bersabar, termasuk daerah-daerah lainnya yang ada di Kapuas Hulu, karena Kapuas Hulu ini sangat luas dan menjadi persoalan mendasar yaitu jalan dan jembatan, sehingga kami komitmen untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Sentimen: positif (49.2%)