JAKARTA - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengumumkan pemberian fasilitas pinjaman kepada entitas anak, PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (WPG) senilai Rp125 miliar.
Sekretaris Perusahaan WTON Dedi Indra mengatakan fasilitas cash loan yang diberikan mencapai Rp25 miliar, sedangkan non cash loan Rp100 miliar. Adapun transaksi tuntas pada 8 Desember 2022.
"Transaksi dilakukan untuk menunjang operasional kegiatan usaha WPG dengan melakukan penarikan dana dari bank, dan seluruh biaya yang timbul dari penarikan tersebut, termasuk provisi akan dibebankan kepada WPG," kata manajemen WTON, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Orang Terkaya RI Mochtar Riady Berikan Seluruh Saham Bank Nobu (NOBU) Rp600 Miliar ke Sang Anak
Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan dengan tingkat bunga 8,50% per tahun, dan akan diperpanjang setiap tahunnya.
Dedi turut merinci bahwa melalui transaksi tersebut, WTON akan memperoleh kompensasi sebesar 0,75% dari penarikan fasilitas cash loan dan non cash loan.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!