Sentimen
Positif (100%)
10 Des 2022 : 06.15
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Kab/Kota: Mataram

Tokoh Terkait

7 Fakta BLT Subsidi Gaji Harus Segera Diambil Pekerja, Awas BSU Rp600.000 Hangus : Okezone Economy

10 Des 2022 : 06.15 Views 6

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

7 Fakta BLT Subsidi Gaji Harus Segera Diambil Pekerja, Awas BSU Rp600.000 Hangus : Okezone Economy

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan segera hangus pada 20 Desember 2022. Para pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU bisa langsung ke kantor pos untuk mengambil bantuan.

Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan menjelaskan, dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima. Sedangkan sisanya, telah dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8% dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" jelas Anwar.

Baca Juga: Pekerja Segera Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Telat Uang Dikembalikan ke Negara

Anwar pun kembali mengimbau pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan. Pasalnya, apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone terkait BSU yang harus segera diambil pekerja, Sabtu (10/12/2022):

1. Alasan Belum Diketahui Pasti

Menurut Rudi, alasan karyawan belum menarik BSU yang diberikan sejauh ini belum diketahui pasti, tapi kemungkinan karena tidak diketahui alamatnya atau pekerja belum membutuhkan subsidi upah.

"Untuk alasan pastinya, yang tahu pihak Bank Himpunan Negara (Himbara) selaku pendistribusian, dan BPJS Ketenagakerjaan selaku pengusul data," katanya.

2. 18.000 Pekerja Belum Menerima BSU

Berdasarkan data terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 32.000 pekerja di Mataram sudah menerima BSU dari sekitar 50.000 pekerja yang diusulkan dan dinilai memenuhi syarat penerima.

"Artinya, masih tersisa sekitar 18.000 pekerja di Kota Mataram yang belum menerima BSU," katanya.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Hangus jika Pekerja Tak Ambil BLT di Kantor Pos, Buruan Terakhir 20 Desember

3. Syarat Penerima BSU

Berkas usulan BSU pekerja itu menurut BPJS etenagakerjaan tetap diajukan untuk diverifikasi. Jika sudah diverifikasi dan dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima, BSU akan langsung di kirim ke rekening masing-masing pekerja sesuai data.

"Jadi kita harap pekerja yang belum dapat bersabar," katanya.

Dikatakan, kriteria yang dimaksudkan antara lain, pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI), menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, gaji minimal Rp3,5 juta dan tidak menjadi penerima program bantuan sosial pemerintah lain.

4. BSU untuk Menekan Inflasi

Rudi menerangkan bahwa BSU yang diberikan kepada pekerja itu sifatnya konsumtif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi dan dampak negatif dari kenaikan BBM.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

5. Batas Waktu Hingga 20 Desember 2022

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa batas waktu pengambilan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 tanggal 20 Desember dan meminta pekerja yang memenuhi syarat segera mengambil bantuan upah dari pemerintah.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat (menerima) BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

6. Disalurkan Melalui Bank Himbara

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sampai akhir November 2022 sudah ada 11,6 juta pekerja yang menerima BSU senilai Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Subsidi gaji itu disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih satu juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU," kata Putri.

7. Dapat Dilakukan Pengecekan Mandiri

Dia mengatakan, pekerja yang merasa memenuhi syarat menerima BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah dia termasuk sebagai penerima bantuan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta aplikasi milik PT Pos Indonesia.

Sentimen: positif (100%)