Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi, Cianjur
Tokoh Terkait
BRIN Kukuhkan Empat Doktor Jadi Profesor Riset, Ini Pesan Mendalam Laksana Tri Handoko
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BRIN kukuhkan empat Doktor jadi Profesor Riset, Ini pesan mendalam Laksana Tri Handoko.
Majelis Pengukuhan Profesor Riset, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) RI mengukuhkan empat doktor menjadi profesor riset di Gedung BRIN, Gatot Subrota, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Mereka adalah Dr. Atit Kanti, S.Si.,M.Sc (Bidang Mikrobiologi), Dr.Puspita Lisdiyanti, M.Agr.Chem (Bidang Mikrobiologi), Edy Giri Rachman Putra, Ph.D (Bidang Kimia Fisika Mokrolekul), dan Dr. Susilo Widodo (Bidang Fiska Radiasi).
Baca juga: BRIN Sebut Ada 295 Sesar Aktif di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada Gempa Bumi
Orasi pengukuhan ini digelar di ruang aula lantai 2, Gedung BRIN.
Menurut Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset, Prof Bambang Subiyanto, profesor riset yang dikukuhkan hingga Kamis (8/12/2022) adalah yang ke 650, 651, 652 dan 653 dari 5.450 peneliti. Dan merupakan profesor riset yang ke 27, 28, 29 dan 30 yang telah dikukuhkan di BRIN.
“Alhamdulilah acaranya berjalan lancar tanpa kendala apapun,” ungkap Prof Bambang kepada Wartakotalive.com, Kamis (8/12/2023).
Adapun kriteria gelar menjadi profesor, kata Prof Bambang harus memenuhi persyaratan atau kreteria terlebih dahulu.
Memang standart atau kriteria agak berbeda dengan atau saat masih bernama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dahulu syaratnya harus berpangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berpangkat golongan 4E, dengan nilai 1050.
Tetapi saat ini mengalami pengubahan, Di antaranya, untuk golongan ASN berpangkat 4D, Pendidikan S3 (Strata 3/Doktor) nilai 800 (sama dengan perguruan tinggi_red), harus peneliti utama serta ada SK Presdien RI.
“Dan itu harus dipenuhi sebagai syarat utama. Jika tidak bisa dipenuhi oleh kandidat, ya dipending dulu, sampai syarat itu dipenuhi,” ungkap pria yang memiliki hobi badminton ini.
Baca juga: Gempa Cianjur, Peneliti BRIN Temukan Pergerakan Sesar Cimandiri 100 Km dari Sukabumi ke Cianjur
Sementara itu Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko menuturkan bahwa gelar profesor riset adalah gelar tertinggi yang dicapai oleh seseorang dalam karirnya sebagai periset.
Meskipun gelar profesor riset bukan gelar kepegawaian sebagai ASN, namun gelar ini memberikan tambahan amanah yang tidak ringan kepada yang telah dikukuhkan.
“Profesor riset juga memiliki tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya untuk dirinya sendiri namun tanggung jawab sebagai profesor riset memberikan teladan bagi periset lainnya,” ungkap Tri Handoko sapaannya.
Menurut Tri Handoko, untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan Indonesia butuh sumber daya manusia di kepakaran tertentu.
Kepada profesor riset yang sudah dikukuhkan wajib menunjukan kontribusi secara terus menerus, baik pada pengembangan iptek di bidang kepakarannya maupun upaya mencari solusi permasalahan bangsa.
“Salah satu upaya mewujudakan hal tersebut adalah mendorong periset BRIN bagaimana meningkatkan kemitraan dan kerjasama tidak hanya secara nasional namun juga internasional. Kemudian bagaimana memanfaatkan program-program mobilisasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas periset,” ujar Tri Handoko.
Sentimen: positif (99.9%)