Sentimen
Negatif (100%)
8 Des 2022 : 04.47
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

8 Des 2022 : 11.47 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

KPK tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Rabu, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim.

"Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Ali.

Sebelumnya, Ali membenarkan KPK sedang menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/10).

. KPK jerat Bupati Bangkalan tersangka suap lelang jabatan

Terkait uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan dianggap cukup, serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga April 2023.

KPK telah menggeledah 14 lokasi yaitu rumah pribadi tersangka Abdul Latif di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Dari 14 lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya dalam kasus itu.

. KPK cegah enam orang ke luar negeri terkait kasus suap di Bangkalan
. KPK sebut sudah ada tersangka terkait dugaan korupsi di Bangkalan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (100%)