Sentimen
Negatif (100%)
7 Des 2022 : 14.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasar Minggu, Setiabudi, Denpasar, Pasar Manggis

Penggugat Minta 2 Rumah Jessica Iskandar Supaya Disita Sebagai Jaminan dan Ganti Rugi Rp 50 Miliar

7 Des 2022 : 21.00 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Penggugat Minta 2 Rumah Jessica Iskandar Supaya Disita Sebagai Jaminan dan Ganti Rugi Rp 50 Miliar

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Jessica Iskandar diminta untuk mengganti kerugian materil dan immateriil yang dialami CSB.

CSB adalah penggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terkait perkara perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

CSB merasa telah dirugikan Jessica Iskandar yang telah menyebutnya sebagai pelaku tindak penipuan.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ketika menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil berkedok penyewaan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ketika menghadiri sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil berkedok penyewaan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Warta Kota/Ikhwana)

"Dalam gugatan, kami minta sita jaminan harta atau aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag)," kata Togar Situmorang, Rabu (7/12/2022). 

CSB minta aset berupa tanah dan bangunan milik Jessica Iskandar yang ada di Jakarta dan Bali. 

Penggugat juga minta uang ganti rugi senilai Rp 50 miliar.

Baca juga: Jessica Iskandar Beri Peringatan Bagi Pembuat Hoaks, Bantah Buka Donasi untuk Membayar Cicilan Rumah

Baca juga: Jessica Iskandar Kesulitan Bayar Cicilan Rumah, Mengapa Ucap Syukur dan Terima-kasih ke Raffi Ahmad?

Tanah dan bangunan Jessica Iskandar yang diminta CSB untuk disita berada di Jalan Burangrang, Pasar Manggis, Setiabudi Jakarta Selatan.

Ada juga dua harta berupa tanah berikut bangunan yang dijadikan tempat tinggal Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag di Perumahan Canggu Permai Selamat, Canggu, Denpasar, Bali.

"Gugatan ini sudah masuk pengadilan, jadi Jessica jangan main-main," ucap Togar Situmorang.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat menjelaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan partner bisnisnya hingga kehilangan 11 mobil mewah di rumahnya, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat menjelaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan partner bisnisnya hingga kehilangan 11 mobil mewah di rumahnya, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022). (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)

Perkara ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto (CSB) alias Steven dengan dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar mengaku ditipu CSB saat menjalankan bisnis penyewaan mobil. 

Jessica Iskandar sampai kehilangan 11 mobil mewah dengan kerugian Rp 9,8 miliar.

Baca juga: Jessica Iskandar Menangis dan Stres Pikirkan Persoalan Hukum hingga ASI untuk Anaknya Mulai Menyusut

Baca juga: Raffi Ahmad Bantu Bayarkan Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Benarkah Sampai Ratusan Juta Rupiah?

CSB yang tidak menerima disebut penipu ini lalu menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022.

Ia menilai Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag telah melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (m35)

Sentimen: negatif (100%)