Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pengamat: Tak Ada yang Salah Firli Satu Acara dengan Bupati Bangkalan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin. Padahal yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, hanya belum diumumkan KPK secara resmi.
Polemik terjadi saat acara itu, juga dihariri Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Artinya, menurut masyarakat Firli berada satu tempat dengan tersangka korupsi di tempat publik.
Walau ada di satu tempat yang notabene acara publik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa tak ada pertemuan antara Firli dan Abdul Latif. Dia pun menolak klaim yang menyebut Firli bersama tersangka korupsi.
"Apanya bersama? Kan dia tidak ketemu, misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana, anda di sini dalam satu forum, enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu 4 Desember 2022.
Ghufron memastikan tidak ada satu pun pejabat KPK yang berkomunikasi langsung dengannya selama acara berlangsung.Menurut Ghufron, Abdul Latif menghadiri rangkaian Hakordia sebagai pimpinan daerah.
Menurut Ghufron, Abdul Latif masih berhak mendatangi acara itu sebagai peserta. Terlebih yang bersangkutan belum ditahan.
"Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya," ujar Ghufron.
Sentimen: negatif (91.4%)