JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penanganan inlfasi bakal sama halnya seperti penanganan pandemi Covid-19. Di mana penanganan inflasi dilakukan setiap minggu.
Hal tersebut juga dilakukan bersama Pemerintah Daerah yang harus melaporkan kondisi harga barang terutama barang pokok penyumbang inflasi.
Menurut Mendagri, tujuan dilakukannya hal ini supaya bisa mendeteksi jika ada kenaikan harga barang pokok di pasar dan langsung bisa diintervensi pemerintah.
"Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme penanganan Pandemi Covid-19, dibahas evaluasi setiap minggunya," kata Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Daftar 52 Pemda yang Belum Gercep Kendalikan Inflasi
Saat ini, lanjut Tito, ada beberapa penyebab inflasi Indonesia. Pertama, adanya gangguan rantai pasok komoditas pangan dan energi akibat dari adanya konflik heopolitik.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!