Sentimen
Positif (79%)
4 Des 2022 : 06.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cengkareng

Partai Terkait

Politisi PDIP Bela Keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Ganti Posisi Marullah Matali

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

4 Des 2022 : 06.50
Politisi PDIP Bela Keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Ganti Posisi Marullah Matali

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat suara terkait pengangkatan Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Diketahui, sebelumnya Marullah mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Sebagai informasi, pengangkatan tersebut dilakukan karena dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengusulkan dan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya kalau bicara usulan, deputi itu kan eselon I, jadi eselon I SK-nya adalah SK presiden, kan begitu," ujar Gembong, Sabtu (3/12/2022).

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=drZdpoNdXMA[/embed]

Gembong menegaskan, apabila ditanya terkait mekanisme, hal tersebut berawal dari usulan Pemprov DKI Jakarta kepada presiden melalui Kemendagri.

Pertimbangan pengangkatan tersebut, Gembong menegaskan bahwa hanya Heru yang tahu.

Namun apabila berbicara terkait dengan fungsi, Gembong menjelaskan bahwa fungsi dari deputi hampir sama dengan wakil gubernur.

"Wakil gubenur dulu kan ada empat, sesuai dengan bidangnya. Deputi itu diangkat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat sekelas setara dengan eselon I," jelas Gembong.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Radjak Hospital Cengkareng Perkuat Cita-Cita DKI jadi Pusat Wisata Kesehatan

Diketahui, empat deputi yang dimaksud Gembong antara lain: Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Deputi Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi, yang terakhir Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Fungsinya apa? Fungsinya adalah membantu kinerja gubernur dalam rangka percepatan pembangunan," kata Gembong.

Gembong menegaskan bahwa deputi memiliki tugas memberikan masukan kepada gubernur, karena sifat mereka semacam wakil gubernur.

Baca juga: Marullah Matali Klarifikasi Polemik Rencana Pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta

Ia pun membeberkan urgensi diadakannya deputi adalah karena Heru saat ini tidak memiliki wakil.

Hal tersebut membuat Heru mau tidak mau menghidupkan lagi deputi agar bisa mewakili Heru ketika berhalangan hadir dalam suatu agenda.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggeser posisi Marullah Matali dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono.
Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono. (Wartakotalive/Yulianto)

Sentimen: positif (79.5%)