Pemkab Cianjur Minta Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempa
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta perpanjangan masa operasi pencarian selama tiga hari ke depan. Hal ini mengingat masa perpanjangan ke-2 untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya telah meminta adanya perpanjangan ini ke Basarnas.
"Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan," jelas Cecep pada Sabtu (3/12/2022).
Cecep mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan. Hingga Sabtu (3/12/2022), korban meninggal dunia pascagempabumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa.
Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yang mana 2 jenazah ditemukan di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.
Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang. Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.
Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.
"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," tutur Cecep.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.9%)