Sentimen
Negatif (91%)
2 Des 2022 : 19.15
Tokoh Terkait

Tolak UMP DKI Jakarta 2023, Buruh Bakal Demo Sepekan ke Depan dan Ancam Mogok Nasional

3 Des 2022 : 02.15 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Tolak UMP DKI Jakarta 2023, Buruh Bakal Demo Sepekan ke Depan dan Ancam Mogok Nasional

Dalam orasinya, buruh menyebut kebijakan penetapan UMP DKI 2023 dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sudah baik karena keluar dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Mengambil dasarnya dari Permen 18. Kita sepakat suka tidak suka permen 18 keluar dari PP 36, sudah lebih baik," kata Sekretaris Daerah Perda KSPI, Muhammad Andre Nasrullah dalam orasinya.

Kendati demikian, dia menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Pasalnya, kenaikan UMP DKI 2023 yang hanya 5,6 persen itu dinilai buruh berada di bawah inflasi yang angkanya 6,5 persen.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022. Angka ini naik sebesar 5,6 persen atau setara Rp259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854.

Heru Budi mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Sentimen: negatif (91.4%)