Sentimen
Negatif (50%)
2 Des 2022 : 21.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Yudo Margono soal Calon KSAL: Hak Prerogatif Presiden, Yang Jelas Bintang 3

2 Des 2022 : 21.22 Views 3

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Yudo Margono soal Calon KSAL: Hak Prerogatif Presiden, Yang Jelas Bintang 3
Yudo Margono soal Calon KSAL: Hak Prerogatif Presiden, Yang Jelas Bintang 3
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di kediamannya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jumat (2/12). Foto: Haya Syahira/kumparan

Laksamana TNI Yudo Margono telah disetujui oleh Komisi I DPR RI menjadi Panglima TNI setelah menjalani fit and proper test pada Jumat (2/12). Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Otomatis posisi KSAL nantinya akan kosong setelah Yudo dilantik menjadi Panglima TNI. Namun belum diketahui siapa yang bakal menjabat KSAL.

Yudo memberi sedikit bocoran calon KSAL yang akan menggantikan dirinya setelah dilantik menjadi Panglima TNI.

Yudo mengatakan penunjukan KSAL adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Ya nanti menunggu perintah, dan kembali lagi kalau itu adalah hak prerogatif Presiden, nanti kalau saya diminta sarannya, tentunya kita sudah siapkan,” kata Yudo di kediamannya usai menerima kunjungan Komisi I DPR.

Ketika diminta untuk menyebutkan nama yang ia siapkan, Yudo memilih untuk merahasiakannya. Ia mengatakan, calon KSAL terpilih adalah yang memiliki jabatan bintang 3.

“Ya enggak tahu, rahasia, yang jelas bintang tiga,” kata Yudo sambil tersenyum.

Yudo Margono soal Calon KSAL: Hak Prerogatif Presiden, Yang Jelas Bintang 3 (1)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di kediamannya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jumat (2/12). Foto: Haya Syahira/kumparan

Yudo merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi kepada DPR. Yudo akan menjadi Panglima TNI ketiga sepanjang sejarah dari TNI AL.

Yudo akan menjabat sebagai panglima selama 1 tahun sampai pensiun November 2023.

Sentimen: negatif (50%)