Sentimen
1 Des 2022 : 10.25
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Serikat Buruh Desak Pj Gubernur DKI Jakarta Revisi UMP 2023: Tidak Layak!
1 Des 2022 : 10.25
Views 3
Kumparan.com Jenis Media: News
Mirah menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 10,5 persen. Dia menyebutkan banyak alasan yang bisa dijadikan argumentasi oleh pemerintah, seperti biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga BBM, dan mulai pulihnya dunia usaha pasca pandemi COVID-19.
Sentimen: positif (44.4%)