Sentimen
Negatif (98%)
29 Nov 2022 : 17.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

KPK Tolak Permintaan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Papua

30 Nov 2022 : 00.14 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Tolak Permintaan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Papua

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (24/11/2022). Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," ujar Ali, Kamis (24/11/2022).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," Ali menambahkan.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali mengamini adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun Ali menyebut tim penyidik KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," kata Ali.

Sentimen: negatif (98.3%)