Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Tokoh Terkait
Sekjen Fitra Minta Kemendagri Coret Anggaran DKI 2023 Tak Masuk Dalam Raker Pemerintah
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta mencoret mata anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2023.
Anggaran yang dicoret terutama yang tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang dituang ke dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Ini yang nantinya musti jadi perhatian Kemendagri saat melakukan evaluasi terhadap APBD DKI 2023 tersebut sebelum disahkan melalui Perda. Item-item usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPA harusnya dicoret, karena berpotensi jadi temuan BPK,” kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan pada Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih kuat pada proses politis ketimbang proses partisipatif dan proses teknokratis.
Baca juga: Postur RAPBD DKI Jakarta Ada Perubahan, Legislator Tetapkan Nilainya Rp 83,71 triliun
Seharusnya, kata Misbah, Banggar DPRD dan TAPD merujuk pada RKPD dan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
“Seharusnya besaran anggaran yang di KUA-PPAS dijadikan rujukan utama sehingga penambahan anggaran sampai Rp 1,2 triliun atau lebih tidak musti terjadi,” ujarnya.
Diketahui, Banggar DPRD DKI akhirnya menyepakati besaran RAPBD DKI 2023 Rp 83,7 triliun.
Anggaran yang disepakati ini membengkak Rp1,2 triliun dari pagu anggaran atau KUA-PPAS yang sudah disepakati Rp 82,5 triliun.
“Apalagi kalau tambahan program/kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” imbuhnya.
Besaran RAPBD DKI 2023 Rp 83,7 triliun ini lebih tinggi dibandingkan penetapan KUAPPAS yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Baca juga: Di Era Heru Budi Hartono Dishub DKI Harus Optimalisasi Jalur Sepeda, Padahal Anggaran Digembosi
Salah satu yang mendapat sorotan publik adalah membengkaknya angka penyertaan modal pemerintah (PMD) untuk 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Dalam prosesnya, ada beberapa BUMD yang sebelumnya tidak mengajukan PMD namun pada RAPBD DKI Jakarta mendapatkan alokasi PMD.
Data : Berikut rincian usulan PMD 2023 yang direkomendasikan Komisi C:
Sentimen: netral (66.7%)