JAKARTA - Transfer beda bank kini cuma Rp2.500 sekali transaksi. Di mana ada 106 bank yang sudah terdaftar sebagai BI-Fast.
Adapun mulai 28 November 2022 peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank.
Total jumlah peserta BI-FAST kini mencapai 106 peserta, terhitung dari tanggal peluncurannya, 21 Desember 2021.
Jumlah tersebut mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang kelima," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.
BACA JUGA:5 Cara Top Up Akun Maxim, Perhatikan Batas Minimal dan Biaya Transaksinya!
Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.
Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Sebanyak 12 BPD tersebut terdiri dari BPD Jambi, BPD Jambi UUS, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara UUS, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.
Kemudian Bank Aceh Syariah, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku dan Maluku Utara, BPD Banten, dan BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!