Sentimen
Negatif (88%)
28 Nov 2022 : 18.33
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Rachel Vennya Kembali Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi 9 Jam

29 Nov 2022 : 01.33 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Hiburan

Rachel Vennya Kembali Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi 9 Jam
Jakarta, CNN Indonesia --

Rachel Vennya kembali meminta maaf kepada masyarakat atas tingkahnya yang kabur dari karantina usai tiba dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Rachel selepas diperiksa polisi, Kamis (21/10).

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) pukul 14.15 WIB. Ia keluar dari Gedung Ditreskrumum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB, atau usai pemeriksaan sembilan jam.

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga turut diperiksa.

-

-

"Rekan-rekan semua, saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atau kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata Rachel.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyebut selebritas media sosial itu dicecar 35 pertanyaan oleh tim penyidik. Namun ia tak memberikan keterangan pertanyaan apa saja yang diberikan.

"Hal-hal sifatnya kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," kata Indra.

"Dan sebagaimana Rachel sampaikan, klien kami berkomitmen menyelesaikan ini secara cepat juga, dan kami juga bersyukur alhamdulilah karena dari pihak kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyampaikan bahwa dalam kasus ini selebgram Rachel Vennya bisa dikenai dengan sanksi pidana.

"Ya jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Sementara itu, sebanyak 13.666 orang menandatangani petisi yang meminta selebgram Rachel Vennya segera diproses hukum akibat ia kabur dari karantina dan pergi liburan ke Bali.

Dalam petisi tersebut, sejumlah penandatangan berkomentar bahwa Rachel Vennya telah memberikan contoh yang buruk sementara banyak orang berjuang bertahan hidup dan kehilangan orang terkasih akibat Covid-19.

Bukan hanya itu, para penandatangan juga menilai bahwa banyak masyarakat Indonesia rela menaati peraturan karantina demi pandemi cepat usai. Sehingga pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan Rachel menjadi bentuk ketidakadilan.

Sebelumnya, Rachel siap menerima sanksi karena tidak menjalani karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021. Pernyataan itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Boy William.

"Ini bukanlah hal yang bisa dibenarkan dan aku enggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali. Dan aku itu siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan gitu, aku akan jalani itu semua," kata Rachel.

(Tim/end)

[-]

Sentimen: negatif (88.8%)