Sentimen
Positif (98%)
26 Nov 2022 : 02.17
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Badai PHK Startup, Kemnaker Lakukan Apa? : Okezone Economy

26 Nov 2022 : 02.17 Views 5

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Badai PHK Startup, Kemnaker Lakukan Apa? : Okezone Economy

JAKARTA - Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mengaku punya beberapa strategi untuk mengurangi jumlah orang yang di PHK tahun depan. Di mana hingga sekarang saja sudah banyak karyawan yang diberhentikan utamanya dari perusahaan rintisan atau startup.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital menjadi salah satu hal yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

PaskerID terintegrasi dalam situs pelayanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).

Baca Juga: Dear Perusahaan! Ini Tips Cegah PHK Massal

"Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja," kata Anwar Sanusi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Di samping itu saat ini pihaknya tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk penempatan tenaga kerja hasil pelatihan, sehingga diharapkan bisa memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan BLT Cegah Gelombang PHK Besar-besaran

"Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan," kata Anwar.

"Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan," sambungnya.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang menambahkan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat," lanjut Haiyani.

Dari segi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan bakal membuka dialog bipartit.

Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra

Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Dirjen Indah.

Menurutnya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya.

Sentimen: positif (98.8%)