Sentimen
Negatif (88%)
25 Nov 2022 : 17.27
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: kebakaran, penganiayaan, korupsi

Kemarin, tersangka penganiaya nenek hingga kebakaran di Mabes Polri

26 Nov 2022 : 00.27 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kemarin, tersangka penganiaya nenek hingga kebakaran di Mabes Polri
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (24/11), mulai dari Polres Tapani Selatan menetapkan dua tersangka pelajar pelaku penganiayaan seorang nenek hingga kebakaran di ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Polisi tetapkan dua tersangka pelajar penganiaya seorang nenek

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan dua tersangka pelajar pelaku penganiayaan seorang nenek di Tapsel, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua pelajar tersebut yakni ZA dan IH yang merupakan warga Kabupaten Tapsel.

Selengkapnya baca di sini.

KPK blokir rekening AKBP Bambang Kayun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.

"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11).

Selengkapnya baca di sini.

CISSReC pastikan presidenri.go.id dan presiden.go.id punya pemerintah

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha memastikan presidenri.go.id dan presiden.go.id milik pemerintah sehingga pengamanan dan pengelolaan kedua domain itu harus dengan baik.

"Kalaupun situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id, domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis (24/11) pagi.

Selengkapnya baca di sini.

KPK jadikan Bali pionir wujudkan budaya antikorupsi di Indonesia

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Bali sebagai pionir untuk mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia karena provinsi ini mempunyai komitmen antikorupsi pada kinerja dan berbagai layanan di pemerintahan.

 

Oleh karena itu, KPK memusatkan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) untuk wilayah kerja KPK di Indonesia bagian tengah dan timur di Bali pada 24–26 November 2022.

 

Selengkapnya baca di sini.
Mabes Polri pastikan tidak ada dampak akibat kebakaran

Divisi Humas Polri memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran yang terjadi di ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu cepat.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (88.9%)