Sentimen
Positif (88%)
24 Nov 2022 : 23.05

Tugas LSPro dan Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk

24 Nov 2022 : 23.05 Views 3

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Tugas LSPro dan Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk
Tugas LSPro dan Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk
Ilustrasi Kegiatan Sertifikasi Produk sebagai Syarat Pemberian Sertifikasi SNI Dilakukan oleh (Foto: Julia Koblitz | Unsplash.com)

Pasti kalian sudah tidak asing dengan SNI kan? SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah sertifikasi untuk produk yang memiliki kesesuaian standar mutu. Untuk bisa memperoleh sertifikasi SNI ini ada beberapa tahap yang harus ditempuh. Kegiatan sertifikasi produk sebagai syarat pemberian sertifikasi SNI dilakukan oleh LSPro. Apa saja tugas LSPro? Bagaimana proses untuk mendapatkan sertifikasi SNI suatu produk? Simak jawabannya dalam artikel ini.

Tugas LSPro

Tugas LSPro dan Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk (1)
Ilustrasi Tugas LSPro (Foto: Markus Winkler | Unsplash.com)

Untuk saat ini belum semua produk pangan di Indonesia diwajibkan memenuhi SNI. Beberapa jenis makanan dan minuman yang sudah diwajibkan memenuhi SNI adalah susu bubuk, air minum, mi instan, dan minyak goreng sawit.

Dikutip dari UMKM Dahulu, Unicorn Kemudian oleh Yudana (2020), pemberian sertifikat SNI dilakukan oleh pihak ketiga (pemerintah atau swasta) yang sudah dinilai dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pihak ketiga tersebut kemudian disebut sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Berikut ini tugas-tugas LSPro:

  • Melakukan pengujian produk. Tugas utama LSPro adalah melakukan uji produk yang akan disertifikasi. Hasil dari pengujian yang dilakukan akan menunjukkan komposisi atau komponen dari produk tersebut. Data tersebut digunakan sebagai patokan untuk mengambil keputusan.

  • Menentukan tingkat kelayakan produk. Setelah produk diuji maka produk tersebut akan dinyatakan apakah layak beredar atau tidak. Jika hasilnya baik, produk tersebut layak beredar. Namun, jika hasilnya tidak baik atau ditemukan kesalahan, produk tersebut tidak layak beredar dan harus dievaluasi ulang.

  • Memberikan sertifikat produk. Sertifikat bisa diberikan jika produk dinyatakan memenuhi standar mutu yang berlaku.

Proses Sertifikasi Produk

  • Pastikan jenis produk apa yang ingin disertifikasi. Ingat, objek utama sertifikasi produk adalah produknya bukan perusahaan. Hal ini berbeda dengan sertifikasi sistem manajemen yang menjadikan perusahaan objek sertifikasinya.

  • Cek apakah produk yang akan kita sertifikasi sudah ada standarnya, dalam hal ini apakan SNI-nya sudah ditetapkan. Jika SNI-nya belum ada, produk kita tidak dapat disertifikasi.

  • Setelah memastikan SNI-nya, cek apakah ada LSPro yang sudah terakreditasi oleh KAN untuk SNI tersebut. Jika tidak ada LSPro yang terakreditasi, berarti produk kita belum dapat disertifikasi. Sebaliknya, jika sudah ada LSPro yang terakreditasi, kita dapat menghubungi LSPro terkait untuk detail persyaratannya.

Cara Mendapatkan Sertifikat SNI ke LSPro

  • Fotokopi akte notaris pendirian perusahaan

  • Fotokopi SIUP dan TDP

  • Fotokopi NPWP

  • Surat pendaftaran merek atau sertifikat merek dari Dirjen HAKI

  • Surat perlimpahan merek atau kerjasama antara pemilik merek dengan pengguna merek (hanya bila merek bukan milik sendiri)

  • Bagan organisasi yang disahkan pimpinan

  • Surat penunjukkan wakil manajemen dan biodatanya

  • Surat permohonan SPPT SNI

  • Angka pengenal importir (API) (bila bukan produsen)

  • Fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu atau manajemen lainnya (bila ada)

Demikian tugas LSPro dalam memberikan sertfikat SNI dan proses serta dokumen sebagai persyaratannya. Semoga bermanfaat. (KRIS)

Sentimen: positif (88.3%)