JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi memberi penjelasan terkait area Kepulauan Widi di Maluku Utara yang akan dilelang pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions.
Menurutnya area tersebut telah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.
"Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).
Meski sudah memiliki izin, Joni menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.
Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra