Asyik! Harga Mobil-Motor Listrik Bakal Lebih Murah
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Kendaraan listrik baik sepeda motor hingga mobil bakal lebih murah. Sebab Pemerintah sedang menggodok berapa besaran insentif untuk kendaraan listrik.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko membocorkan pemerintah sudah mengintip skema subsidi kendaraan listrik dari negara tetangga supaya kendaraan listrik bisa lebih murah.
"Saat ini pemerintah telah siapkan beberapa insentif, kita juga melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah di sana apa," ungkap Moeldoko dalam acara sosialisasi konversi kendaraan listrik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022) dikutip dari detikFinance.
Moeldoko melanjutkan subsidi kendaraan listrik bakal diberikan kepada sepeda motor, mobil, ataupun konversi kendaraan listrik.
"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besarannya berapa mau dihitung," ujar Moeldoko.
Dia menyatakan saat ini ada dua hal yang sedang didalami pemerintah, yaitu besaran subsidi dan mekanisme pemberiannya. Kemungkinan untuk besarannya akan melihat dari tenaga listrik dari kendaraannya atau watt-nya.
Selain itu mekanisme pemberian subsidinya juga sedang digodok. Untuk konversi misalnya, pemerintah sedang mengkaji apakah subsidi akan diberikan lewat pemerintah, lewat bengkel konversi, atau langsung ke pemilik.
"Mekanismenya seperti apa, seperti misalnya konversi. Ini kan ada bengkel, ada yang punya motor dan pemerintah. Berikan subsidinya gimana, ini yang mekanisme lagi diatur," ungkap Moeldoko.
Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub, Hendro Sugiatno juga sudah memberi sinyal pemerintah bakal memberikan insentif untuk kendaraan elektrifikasi dalam waktu dekat.
"Ya, doakan saja mudah-mudahan awal 2023 sudah keluar. Kita semua pemerintah dan lembaga mendorong tahun 2020 sampai 2030 perkembangan otomotif berkaitan dengan listrik. Termasuk infrastrukturnya, jadi semuanya berpikir ke arah situ," katanya dari siaran YouTube Ditjen Perhubungan Darat.
Saat ini prosesnya masih dalam tahap penggodokan instansi terkait, utamanya Kementerian Keuangan. Sebab hal teknis hingga besaran insentif akan diatur oleh Kemenkeu, termasuk objek yang bakal diberi insentif, apakah kendaraan baru atau mengarah pada konversi.
"Hal sedang dirumuskan mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan keluar (aturan mengenai insentif kendaraan listrik). Jadi akan ada insentif dari pemerintah, baik kendaraan baru maupun kendaraan konversi," sebut Hendro.
Simak Video "3 Tantangan Kendaraan Listrik di Indonesia, Nggak Cuma Mahal"
[-]
(riar/dry)
Sentimen: positif (91.4%)