JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan mantan sopir Nindy Ayunda perlahan mulai menemui titik terang. Salah satu saksi kunci juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun saksi tersebut merupakan seorang perempuan berinisial LK. Dia disinyalir pernah bekerja sebagai baby sitter di kediaman Nindy Ayunda.
Kepada penyidik, LK mengaku ikut disekap selama 30 hari bersama Sulaeman. Dia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku penyekapan.
"Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku nggak mau datang ke Polres lagi, sebenarnya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," kata LK kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menjelaskan bentuk ancaman pembunuhan dari pelaku terhadap LK.
"Dia yang tahu, pelakunya juga tahu, siapa yang patut diduga mengancam akan mencongkel matanya dan membunuh, setelah itu dibuang," ujar Fahmi.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia bersama Astra