Sentimen
Negatif (78%)
23 Nov 2022 : 10.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Adang Polisi Saat Patroli di Lampung Tengah, 8 Warga Diamankan

23 Nov 2022 : 10.49 Views 2

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Adang Polisi Saat Patroli di Lampung Tengah, 8 Warga Diamankan
Adang Polisi Saat Patroli di Lampung Tengah, 8 Warga Diamankan
Kapolres  Lampung Tengah  AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. | Foto: Polres Lampung Tengah

Lampung Geh, Lampung Tengah - Delapan warga diamankan lantaran menghadang mobil petugas patroli di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres  Lampung Tengah  AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan peristiwa itu bermula saat petugas gabungan sedang menggelar patroli pasca dibakarnya PT Gunung Aji Jaya dan dihadang oleh sekelompok masa, Senin (21/11).

Sekelompok massa yang diperkirakan 100 orang tersebut berasal dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu, dan  Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu.

"Saat petugas menggelar patroli, tiba-tiba diadang sekelompok masa, lalu melempari petugas dengan kayu dan batu, yang mengakibatkan 3 unit mobil rusak body dan pecah kaca," katanya, Rabu (23/11).

Lanjut Doffie, dalam kondisi tidak kondusif dan memanas tersebut petugas gabungan langsung melakukan pengamanan serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para masa.

"Hasilnya petugas berhasil mengamankan 8 pelaku beserta barang bukti 5 senjata tajam, dan 16 unit sepeda motor," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 tombak, 1 bilah golok, dan tiga badik. Kemudian 16 sepeda motor dengan keterangan 8 terdaftar di Samsat, namun tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

"Lalu 6 motor tidak ditemukan data atau tidak tidak terdaftar di Samsat, sedangkan 2 di antaranya tidak ditemukan no rangka dan no mesin, karena telah hapus Barang-barang tersebut patut diduga diperoleh dari hasil kejahatan (tindak pidana) serta barang bukti lainnya berupa batu kayu, sendal pelaku yang ditinggal lari," jelasnya.

Selain itu, Doffie mengatakan petugas terus mengadakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum.

"Masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks)," pungkasnya. (*)

Sentimen: negatif (78%)