Sentimen
Positif (99%)
23 Nov 2022 : 09.25

Perkuat Organisasi, Badan Pangan Nasional Lantik 6 Pejabat Fungsional

23 Nov 2022 : 16.25 Views 2

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Ekonomi

Perkuat Organisasi, Badan Pangan Nasional Lantik 6 Pejabat Fungsional

NFA kedepannya masih harus terus melakukan penguatan SDM dan organisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam rangka penguatan organisasi untuk percepatan pelaksanaan program stabilisasi dan ketersediaan pangan nasional serta upaya transformasi kelembagaankelembagaan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melantik 6 (enam) pejabat fungsional. 

Mereka terdiri dari 2 (dua) pegawai dengan Jenjang Utama pengalihan dari Analis Ketahanan Pangan (AKP) Utama Kementerian Pertanian menjadi AKP Utama pada Badan Pangan Nasional, 1 (satu) pegawai pada jenjang Madya, 2 (dua) pegawai pada jenjang muda, dan 1 (satu) pegawai pada jenjang pertama. Pejabat yang ditetapkan tersebut diantaranya Sarwo Edhy dan Riwantoro sebagai AKP Utama.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Selasa, (22/11/2022), di Jakarta. Dalam arahannya ia mengatakan, dengan pelantikan tersebut hingga saat ini NFA resmi didukung oleh 25 pejabat struktural, 114 pejabat fungsional dan 54 pelaksana. 

Penetapan tersebut sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah tentang sumber daya manusia serta implementasi penyederhanaan organisasi. “Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini diarahkan pada optimalisasi jabatan fungsional untuk peningkatan kinerja pegawai. Oleh karena itu, NFA juga mendorong pegawai untuk dapat mengembangkan karir melalui jenjang jabatan fungsional yang tersedia saat ini. Jabatan fungsional dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga cocok untuk pegawai yang memiliki jiwa yang dinamis,” paparnya.

Arief menyadari, sebagai lembaga yang baru dibentuk, NFA kedepannya masih harus terus melakukan penguatan SDM dan organisasi, mengingat dinamisnya tantangan, serta besarnya tugas dan kewajiban yang diamanatkan terhadap lembaga yang pembentukannya ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 ini. 

“Seperti yang disampaikan oleh Komisi IV DPR-RI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu, bahwa NFA dibentuk sebagai dirigen yang memimpin orkestra di sektor pangan untuk membereskan seluruh permasalahan pangan nasional. Lembaga ini juga diamanahi tanggung jawab yang besar untuk memenuhi pangan bagi 276,4 juta jiwa penduduk Indonesia, maka perlu didukung oleh SDM dan organisasi yang kuat,” jelasnya.

Untuk mendukung pencapaian visi, program serta anggaran tersebut, NFA telah mendapat persetujuan untuk melakukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 124 orang. “Dengan persetujuan penambahan pegawai ini diharapkan SDM dan organisasi NFA semakin kuat, sehingga lembaga ini mampu berlari semakin cepat menyelesaikan permasalahan permasalahan pangan yang saat ini masih menjadi tugas kita bersama,” jelasnya.

Selain melalui pengisian organisasi, pemberdayaan ASN juga menjadi hal yang terus didorong. Arief meminta agar seluruh ASN di lingkup NFA senantiasa meningkatkan kualitas, kecepatan, serta mengutamakan integritas dalam setiap aktivitas pekerjaan. Ia juga meminta para ASN di Badan Pangan Nasional terus menyampaikan perkembangan situasi global kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan dan optimisme publik.

Upaya penguatan SDM dan organisasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan agar semua pihak mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan. “Ini bagian dari percepatan yang kita lakukan untuk menghadapi tantangan tersebut,” ucap Arief.

Sebelumnya, serangkaian upaya penguatan organisasi telah dilakukan NFA. Meski saat itu baru dilantik sebagai kepala Badan Pangan Nasional, dalam 4 bulan pertamanya Arief telah berhasil menetapkan pejabat Eselon 1 dan 2 lingkup NFA. Pelantikan pejabat Eselon 1 dan 2 yang diperoleh melalui lelang terbuka tersebut dilakukan pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, pada 26 Juni 2022, NFA melakukan pelantikan untuk pengisian pejabat Eselon 3 dan 4, pejabat Administrator dan pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai di lingkungan Badan Pangan Nasional.

Sentimen: positif (99.9%)