Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, HAM, korupsi
KPK Jerat AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kumparan.com Jenis Media: News
"Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint.Dik/115/DIK.00/01/11/2022 tanggal 2 November 2022 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh pemohon selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013 sampai dengan 2019, dari Emylia Said dan Hermansyah adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum," begitu petitum Bambang dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Sentimen: negatif (80%)