MALANG - Polemik atlet berprestasi yang meninggal dunia untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mulai mendapat titik terang. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam kesempatan kunjungan kerja ke Kota Malang, Senin (21/11/2022).
Bahkan, Menpora Zainudin Amali menyampaikan, ia sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hal itu. Namun menurutnya, hal itu perlu adanya aturan yang jelas agar terealisasi dengan baik.
"Bahkan Pak Presiden itu menyampaikan kepada saya, sampaikan begini, mereka juga harus dikasih penghargaan apabila nanti usianya sudah selesai, meninggal, karena dia ini pahlawan, bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pak Presiden sampaikan kepada saya, hanya memang kita harus harus mengatur aturannya," ucap Zainudin Amal.
Pria berusia 60 tahun itu juga mengatakan, perlunya negara menghargai prestasi yang diraih para atletnya hingga akhir hayatnya. Sebab atlet berprestasi juga pantas mendapat predikat pahlawan.
"Mereka ini pahlawan, setahu saya hanya ada dua kegiatan yang lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera Merah Putih dikibarkan, ketika presiden kunjungan kenegaraan dan yang kedua ketika atlet kita mendapatkan medali emas di panggung internasional, masa kita enggak bisa hargai mereka," paparnya.
Diketahui sebelumnya, atlet berprestasi tidak dapat dimakamkan di TMP Kalibata sempat menjadi polemik. Ketika itu momen legenda bulu tangkis Indonesia, Markis Kido meninggal dunia pada 2021 lalu. Saat itu, Zainudin Amali telah berupaya, agar almarhum Markis Kido bisa dimakamkan di TMP Kalibata.