Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 3,6 juta pekerja dan Kemenaker menargetkan penyaluran BSU selesai pada akhir November 2022.
Menurut data terakhir, BSU Rp600.000 sudah tersalurkan sebanyak 1.590.380 pekerja dari total alokasi 3,6 juta penerima atau 44,23% dari target.
"Penyaluran BSU lewat kantor pos saja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada Okezone, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, hingga saat ini sudah sebanyak 89,13% pekerja mendapatkan BSU dari target 14,6 juta pekerja di Indonesia.
Pada tahun ini BSU atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah,
Sementara itu, pencairan BSU melalui Pos Indonesia yang dimulai sejak 2 November 2022.
"Kami optimistis pencairan 100% bisa dicapai. Kami memastikan di lapangan apakah strategi dan evaluasi harian terus dilaksanakan," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris
Penyaluran BSU menurut Haris, sedikit berbeda dengan penyaluran BLT BBM, di mana untuk BSU pekerja harus aktif mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Adapun metode penyaluran BSU dilakukan dengan tiga cara, yaitu penerima datang ke Kantor Pos, dibayarkan melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit.
Selain itu, penerima BSU harus aktif mengecek melalui website Kemenaker untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU. Penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi PT Pos Indonesia, yaitu Pospay sehingga tidak perlu repot datang ke Kantorpos hanya untuk mengecek.
Kepada pekerja yang belum mengambil BSU di Kantor Pos, Haris mengimbau agar segera mencairkan dana yang menjadi haknya.
Pos Indonesia juga melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum akhir November, yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos.
"Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas," kata Haris.
Perpanjangan jam pelayanan Kantor Pos ini dilakukan agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja.
Tak hanya itu, dengan menerapkan sistem yang terorganisir dengan baik, proses pengambilan BSU di Kantor Pos pun terbilang cepat dan efisien. Uang BSU sebesar Rp600 ribu pun diserahkan kepada penerima tanpa potongan apapun.
Sementara itu sejumlah pekerja yang berhak menerima BSU menyatakan memilih mencairkan dana di Kantor Pos pada hari Sabtu dan Minggu.
Lalu bagaimana cara mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos? Berikut caranya:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Para calon penerima BSU juga bisa mengecek status BSU secara online melalui handphone. Berikut caranya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
Sementara itu, para calon penerima BSU juga bisa mengecek status penerima BSU Rp600.000 di kantor pos melalui aplikasi Pospay melalui smartphone.
Pospay memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre hanya untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.
Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh Pos Indonesia.
Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.