Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB, Institut Pertanian Bogor
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Polres Bogor telah menetapkan Siti Anisa Nasution atau SAN (29) sebagai tersangka kasus pinjaman online (pinjol) berkedok investasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku tersebut telah diamankan polisi di wilayah Kota Bogor.
Baca juga: Tersangka Penipuan Modus Pinjaman Online di Bogor Ternyata Bukan Lulusan IPB, Ini Pekerjaannya
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.
Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si Tersangka SAN ini.
"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.
1. Via Zoom Meeting
Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi: Kasus Mahasiswa IPB Bukan Korban Pinjol Tapi Penipuan Berkedok Toko Online
"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.
Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
Baca juga: Penipu Mahasiswa IPB juga Pernah Jadikan Kontrakan Orang Lain sebagai Jaminan untuk Beli Mobil
2. Direkrut dengan ditemui langsung
Sentimen: negatif (94.1%)