JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali akan mengikuti persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022).
Tak hanya Bharada E, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dijadwalkan untuk mengikuti jalannya persidangan pada hari ini. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Jaksel Bakal Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf Bareng 9 Polisi Lain Besok
Bharada E kembali mengikuti sidang pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan seluruh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J selama satu pekan kemarin.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!