Sentimen
Positif (100%)
20 Nov 2022 : 09.02
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Kab/Kota: Sukabumi

5 Fakta Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Bisa di Sabtu-Minggu dengan Syarat Ini : Okezone Economy

20 Nov 2022 : 09.02 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

5 Fakta Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Bisa di Sabtu-Minggu dengan Syarat Ini : Okezone Economy

JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sudah bisa diambil di Kantor Pos.

Namun ada syarat tertentu yang harus diperhatikan, karena tak semua pekerja berhak terima BLT subsidi gaji ini.

Berikut fakta ambil BSU Rp600.000 di kantor pos yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

1. Cair Mencairkan di Kantor Pos

Bagi pekerja yang menjadi penerima manfaat tapi belum punya rekening utamanya Bank Himbara, perlu memperhatikan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos. Adapun syaratnya:

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

- Datang ke lokasi sesuai undangan.

- Bawa KTP.

- Bawa KK

 BACA JUGA:Hore! Sabtu-Minggu Pekerja Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

2. Ada 3,6 Juta Pekerja Akan Mendapat BSU

Ada 3,6 juta pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000. Pekerja melakukan pencairan di kantor pos.

Menurut data terakhir, dari total alokasi 3,6 juta penerima atau 44,23% dari target BSU Rp600.000 sudah tersalurkan sebanyak 1.590.380 pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU sebanyak 3,6 juta pekerja dan penyaluran selesai pada akhir November 2022.

Baca Juga: Menuju Society 5.0, Ini Skill yang Harus Dimiliki Para Lulusan Universitas

3. Syarat penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

4. Target Selesai Penyaluran pada 22 November Mendatang

PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 3,6 juta pekerja dan Kemenaker menargetkan penyaluran BSU selesai pada akhir November 2022.

Namun, Pos Indonesia melalui Kantorpos seluruh Indonesia siap menyelesaikan penyaluran BSU pada 22 November 2022.

"Kami optimistis pencairan 100% bisa dicapai. Kami memastikan di lapangan apakah strategi dan evaluasi harian terus dilaksanakan," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris.

5. Kantor Pos Tambah Jam Layanan

Sementara itu, untuk memudahkan dan fleksibilitas pekerja mengambil BSU di luar jam kerja, Kantor pos menambah jam layanan menjadi Senin hingga Minggu, pukul 08.00-20.00.

Tak hanya itu, dengan menerapkan sistem yang terorganisir dengan baik, proses pengambilan BSU di Kantor Pos pun terbilang cepat dan efisien.

Hal ini dialami sendiri oleh penerima BSU di Kantor Pos Bandarlampung, Aprilia Wati. Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, ini bekerja sebagai petugas SPBU di Bandarlampung.

“Gampang banget ambil BSU, tidak pakai ribet. Pas datang, saya verifikasi data, ambil antrean, terus ambil uang BSU. Cepat banget prosesnya, kurang lebih 5 menit,” tutur Aprilia.

Sentimen: positif (100%)