Teka Teki Sabu 5 Kilogram yang Diganti Tawas di Kasus Teddy Minahasa
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Liputan6.com, Jakarta Kubu AKBP Dody Prawiranegara dengan kubu Irjen Teddy Minahasa saling adu data terkait 5 kilogram sabu yang menyeret keduanya ke dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.
Bersama sembilan orang lain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penasihat Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyinggung inkonsisten Irjen Teddy Minahasa dalam memberikan keterangan ke penasihat hukum.
Adirel ingat betul kala Irjen Teddy Minahasa didampingi penasihat hukum Henry Yosodiningrat.
Irjen Teddy Minasaha mengakui menyuruh menyisihkan 5 Kiogram kepada kliennya untuk menjebak Linda.
"Sekarang berubah lagi. Lawyernya sekarang mengatakan bahwa 5 Kilogram itu dijadikan barang bukti di persidangan. Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Adriel menerangkan, kubu Irjen Teddy Minahasa sekarang bermain-main angka seolah 5 kilogram sabu yang disisihkan diperuntukkan kepentingan di pengadilan.
Dia mengungkapkan barang bukti 41,4 kilogram yang disebut oleh kubu Irjen Teddy Minahasa merupakan berat kotor. Sedangkan, berat bersih 39,5 kilogram.
Terkait hal ini, Adriel menerangkan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kepada Irjen Teddy Minahasa perihal selisih antara berat kotor dan berat bersih. Kliennya bahkan melampirkan bukti pdf saat berkomunikasi via WhatsApp Messenger.
"Berat bersih itu 39,3 kilogram dibulatkan 39,5 kilogram dan berat kotor 41,4 kilogram. Terus Pak Dody nanya 'izin jendral kita pakai yang mana' TM jawab ’kita pakai yang 41,4 kilogram'. Maksudnya supaya apa, supaya enak kalau didengar. Kalau 39,3 kilogram ngegantung tuh," ujar dia.
Sentimen: negatif (99.5%)