Sentimen
Kasus Polio Ditemukan di Pidie Aceh, Pemerintah Tetapkan KLB
Kumparan.com Jenis Media: News
Satu kasus positif polio ditemukan di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh. Pemerintah Pidie menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio pada Jumat (18/11). "Kami telah menemukan kasus anak lumpuh layu. Kami menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Pidie," kata Wahyudi Adisiswanto, Penjabat Bupati Pidie, dalam konferensi pers, Jumat (18/11) sore. Penetapan KLB polio karena Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara sudah dinyatakan bebas polio. "Dunia saat ini bergerak menuju eradikasi untuk menghilangkan polio dari seluruh negara," sebutnya. Wahyudi mengatakan satu kasus positif polio dialami anak berusia 7 tahun di Kecamatan Mane, Pidie. "Pasien tidak pernah mendapatkan imunisasi apa pun sebelumnya," tuturnya. Penemuan kasus polio ini berawal pada 6 Oktober 2022 anak itu mengalami demam, kemudian muncul nyeri di persendian dan kelemahan anggota gerak. Pasien lalu dirujuk ke RS Teungku Chik di Tiro Sigli. Sampel tinja anak itu kemudian dikirim ke laboratorium Prof Sri Oemijati di Jakarta. "Setelah pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio," ujar Wahyudi. Polio penyakit menular dan dapat membuat kelumpuhan permanen bahkan kematian terutama pada anak usia di bawah 5 tahun yang tidak menerima polio. Virus polio masuk ke tubuh melalui mulut bersumber dari air atau makanan yang terkontaminasi tinja orang yang terinfeksi. Gejala muncul setelah 7-10 hari setelah terinfeksi, namun juga dapat terjadi dalam rentang 4-35 hari. "Penyakit polio sangat berbahaya namun mudah dicegah dengan imunisasi polio lengkap serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti BAB di jamban, cuci tangan pakai sabun, dan menggunakan air matang untuk makan dan minum," kata Wahyudi.
Sentimen: negatif (94.1%)