UMP 2023 Diharapkan Berpiha pada Kesejahteraan Pekerja
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Pekerja dikhawatirkan semakin terjepit di tengah situasi yang sedang sulit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja. Ia meminta agar UMP 2023 berpihak kepada kesejahteraan pekerja.
Ia menambahkan, di tengah situasi sulit, inflasi meningkat, pekerja dikhawatirkan bisa makin terjepit. "Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor, sementara UMP 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).
Netty mengatakan, UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut. Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, Netty berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. "Forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja," kata dia.
Dalam pandangan Netty, proses pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen. Industri, kata dia, harus tetap bergerak, namun pekerja pun harus mendapatkan haknya secara wajar.
Menurut dia, saat ini yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat. "Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan lebih kuat," kata Netty.
Sentimen: positif (98.1%)