Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Purworejo
Kasus: pelecehan seksual
Wanita yang Mengaku Ditiduri Kapolsek Pinang Iptu M Tapril kini Stres, Ditanya Keluarga Terus
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, WARTAKOTALIVE.COM - RD, wanita berusia 31 tahun telah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
RD diduga telah dilecehkan oleh Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril saat membuat laporan kepolisian beberapa waktu lalu.
Atas perbuatan tidak pantas yang dialaminya tersebut, RD pun melaporkan perbuatan Iptu M Tapril ke Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, RD mengaku telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Mabes Polri pada Senin (14/11/2022) dan di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022) kemarin.
"Hari Senin saya sudah diperiksa di Mabes Polri dan Selasa kemarin saya diminta keterangan lagi di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB," ujar RD kepada Wartakotalive.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Cerita RD, Wanita yang Mengaku Disetubuhi Paksa Eks Kapolsek Pinang di Hotel
"Saya diminta keterangan atas laporan saya (menerima perlakuan pelecehan seksual)," imbuhnya.
Selama menjalani pemeriksaan, RD telah mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian yang telah memproses laporannya itu.
Atas hal tersebut, RD pun menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya itu secara keseluruhan kepada aparat kepolisian.
"Laporan saya diproses dengan baik oleh Propam Paminal atas atensi Kapolda Metro Jaya," tuturnya.
"Saya sudah serahkan dan percayakan (laporan) ini kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Kendati demikian, RD tak menampik insiden tak menyenangkan yang dialaminya itu menyebabkan mental atau psikis dirinya terguncang.
Bahkan, atas pelakuan yang diduga dilakukan Iptu M Tapril kepada dirinya berdampak hingga kepada orang tuanya.
Baca juga: Bikin Kapolda Murka, Pak Bhabin di Purworejo yang Tiduri Istri Prajurit TNI Menolak Dipecat
RD pun berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu MT diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sentimen: negatif (98.8%)