Sentimen
Negatif (100%)
15 Nov 2022 : 04.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Karawang, Tambora, Senen, Gambir, Roa Malaka

Kasus: pencurian

Pria Tunawicara Mencuri di 10 Toko di Tambora, Kerugian Capai Puluhan Juta

15 Nov 2022 : 04.50 Views 2

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Pria Tunawicara Mencuri di 10 Toko di Tambora, Kerugian Capai Puluhan Juta
Pria Tunawicara Mencuri di 10 Toko di Tambora, Kerugian Capai Puluhan Juta
Pelaku pencurian yang beraksi dengan membobol sejumlah toko di Pasar Pagi, Tambora. Foto: Dok. Polsek Tambora

Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) alias Gagu ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Pasar Pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Ia ditangkap pada Sabtu (12/11) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, ada empat pemilik toko yang melapor ke polisi. Sejak Maret sampai November 2022, Gagu telah mencuri di 10 toko.

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tuna wicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis. Kerugian korban bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," kata Putra, Selasa (15/11).

Pria Tunawicara Mencuri di 10 Toko di Tambora, Kerugian Capai Puluhan Juta (1)
Pelaku pencurian yang beraksi dengan membobol sejumlah toko di Pasar Pagi, Tambora. Foto: Dok. Polsek Tambora

Putra mengatakan, aksi pencurian sempat terekam kamera CCTV yang ada di beberapa lokasi.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol pintu teralis maupun membobol atap toko turun ke plafon kemudian masuk ke lantai bawah mengacak-acak isi ruko kemudian mengambil sejumlah barang dan uang," ucap dia.

Polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Mereka sempat kesulitan menangkap pelaku karena sering berpindah-pindah tempat.

"Data KTP, pelaku asal Karawang Jawa Barat namun didapat informasi bahwa pelaku hidup berpindah-pindah dari satu stasiun ke stasiun lain yaitu Stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Senen dan Gambir," kata Putra.

Sementara pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut, Ia dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Pria Tunawicara Mencuri di 10 Toko di Tambora, Kerugian Capai Puluhan Juta (2)
Pelaku pencurian yang beraksi dengan membobol sejumlah toko di Pasar Pagi, Tambora. Foto: Dok. Polsek Tambora

Berikut rincian kerugian dari 10 toko yang dibobol oleh Gagu:

  1. Toko Sinar Baru dengan kerugian Rp 20 juta.

  2. Toko Rinaldi dengan kerugian Rp 5 juta.

  3. Toko Mpek-Mpek kerugian Rp 1 juta.

  4. Toko Hasil kertas Sindo kerugian Rp 500 ribu.

  5. Toko Onyx Toys kerugian Rp 4 juta.

  6. Toko Sumber Utama kerugian nihil.

  7. PD Sandang Sari kerugian 1 unit monitor CCTV.

  8. Toko Sunset kerugian Rp 1 juta.

  9. Toko Jaya Button kerugian Rp 5 juta.

  10. Toko Blesing kerugian Rp 40 juta.

Sentimen: negatif (100%)