Legislator Minta Pemprov DKI Jakarta Tuntaskan Penyediaan Air Bersih demi Kedaulatan
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berakhirnya kontrak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta pada akhir Januari 2023 nanti dianggap wujud kedaulatan air. Nantinya air tidak dikelola pihak swasta lagi, tapi pemerintah daerah lewat Perumda PAM Jaya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi mengatakan, pemenuhan air bersih merupakan kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warganya.
Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan sistem pengelolaan air minum (SPAM) di Jakarta, ini tentunya upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air.
“Tapi tidak juga kita pungkiri masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, jadi ini yang harus segera dituntaskan,” kata Adi saat kegiatan rountable discussion Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Telah Mencemarkan Nama Baik dan Rugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Benarkah?
Menurut Adi, berakhirnya kontrak kerja sama Perumda PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta.
Terlebih, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak,” jelas Adi dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, PAM Jaya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.
Baca juga: Kemendagri Perkuat Sinergi Pembentukan Peraturan Daerah Baik Tingkat Provinsi Maupun Kabupaten Kota
“Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekita 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu yang kenapa kita ambil dari empat projek sebetulnya, Jatiluhur I, Buaran III, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, JatiluhurII,” kata Arief.
Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer.
Kapasitas produksi air saat ini, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 dengan tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.
Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah di dalam Jakarta. Saat ini PAM Jaya baru saja menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=x4j5sj0t04k[/embed]
Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.
Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara ‘end to end’ atau dari awal sampai akhir, yaitu mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan bundling. Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.
PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya. “PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan,” jelasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sentimen: positif (84.2%)