Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online
Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Online, Rp 2 Juta Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 200 Ribu
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Dua selebgram asal Makassar, wanita berinisial DN (23) dan PI (20) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, lantaran terlibat kasus prostitusi online.
Selebgram Makassar tersebut diamankan di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan tidak hanya dua orang selebgram itu saja, namun polisi juga mengamankan dua orang mucikari.
Mereka adalah Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jl Satando.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN (selebgram) untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma.
Baca juga: 2 Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi, Kompol Dharma Ungkap Mucikari Ijas Sudah Lama Beroperasi
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kompol Dharma menyebut seusai diamankan dan diinterogasi, Ijas dan Cempreng mengakui sebagai mucikari dan perbuatannya.
Menurut pengakuannya, Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp.
Lantas setelah itu, Ijas menelepon Cempreng untuk mempertemukan DN si selebgram dengan calon pelanggan.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Ijas juga membuat pengakuan, dirinya beberapa kali menjadi mucikari prostitusi online dengan melibatkan oknum selebgram di Makassar.
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.
Pasang tarif Rp 2 juta sekali kencan
Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi (TribunMedan.com)Kompol Dharma mengatakan dua selebgram tersebut dipatok tarif Rp 2 juta sekali kencan dengan pria hidung belang.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Mucikari dan 2 Selebgram Makassar DN dan PI Diamankan, Tarifnya Rp2 Juta
Sementara si mucikari mendapat Rp 200 ribu sebagai upah, dilansir Kompas.com.
Terkait awal pengungkapan kasus, prostitusi online tersebut terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pemesan atau pelanggan.
“Setelah ketemu dengan kedua mucikari hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian diantar bertemu dengan ke 2 selebgram tersebut," ungkapnya.
Dan barang bukti yang diamankan yakni berupa 4 unit handphone yang digunakan memasarkan prostitusi online melalui berbagai aplikasi media sosial.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Hendra Cipto)
Sentimen: negatif (99.4%)