Sentimen
Netral (78%)
14 Nov 2022 : 15.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ikravany Hilman

Ikravany Hilman

DPRD Akan Gunakan Hak Interpelasi bila Relokasi SDN Pocin 1 Tanpa Gedung Baru

14 Nov 2022 : 15.36 Views 2

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

DPRD Akan Gunakan Hak Interpelasi bila Relokasi SDN Pocin 1 Tanpa Gedung Baru
SDN Pondok Cina 1 Depok. Foto: Annisa Thahira/kumparan
DPRD Kota Depok akan menggunakan hak interpelasi apabila Pemerintah Kota Depok tetap melakukan relokasi siswa SDN Pondok Cina 1 tanpa menyiapkan gedung baru. Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan yang diambil.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengatakan, komisinya telah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan orang tua siswa. Seluruh anggota Komisi D tidak setuju relokasi SDN Pondok Cina 1 dengan cara digabung dengan SDN lainnya atau regrouping.

“Termasuk Fraksi PKS pun tidak setuju, kita menyuarakan suara hati nurani wali murid, tidak ada urusan politik,” kata politikus Golkar ini, Senin (14/11).

Relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Beji, sempat kisruh karena para siswa diminta pindah tanpa ada gedung pengganti.

Para siswa diminta bergabung dengan sekolah lain. Lahan SDN Pocin 1 nantinya akan digunakan untuk pembangunan masjid agung. Sebab, Depok selama ini belum memiliki masjid agung.

Infografik Relokasi SDN Pondok Cina 1. Foto: kumparan

Supriatni menjelaskan, Komisi D DPRD Kota Depok tidak menolak pembangunan masjid raya, namun relokasi harus sesuai dengan hak anak untuk mendapatkan gedung baru.

Komisi D telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan untuk sementara menunda relokasi hingga mendapatkan gedung baru bagi SDN Pondok Cina 1.

“Jika surat yang dilayangkan oleh Komisi D yang ditandatangani Ketua DPRD tidak diindahkan, kita akan melakukan hak interpelasi,” jelas Supriatni.

DPRD Kota Depok akan menunggu jawaban dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok terkait surat yang dilayangkan. Apabila tidak mendapatkan tanggapan, sebanyak 50 anggota DPRD menuntut hak interpelasi.

“Kami berikan waktu selama tiga hari mulai terhitung hari ini,” pungkas Supriatni.

Relokasi dilakukan dengan cari meminta siswa bergabung ke sekolah lain. Sebelum dipindah, siswa diminta belajar dari rumah (BDR).

Namun hari ini, setelah ada pertemuan orang tua murid dengan DPRD Depok pada pekan lalu, sekolah mengizinkan para siswa belajar di kelas.

Para siswa datang ke sekolah hari ini untuk belajar. Namun, ternyata tidak ada guru yang berada di sekolah. Alhasil mereka harus belajar tanpa guru.

Siswa belajar di kelas usai orang tua siswa mengadu di ke DPRD Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (14/11/2022). Foto: Dok. Istimewa

Ortu dan Anggota DPRD Mengajar Siswa

Melihat hal tersebut, para orang tua siswa yang mengantar anak mereka akhirnya berinisiatif mengajar semampu mereka.

Para orang tua juga dibantu oleh anggota DPRD Kota Depok yang mendatangi kembali SDN Pondok Cina 1 untuk mengawal proses belajar mengajar usai memberikan surat kepada Pemerintah Kota Depok.

Anggota DPRD Kota Depok itu juga ikut menjadi guru dadakan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Depok yang tidak memberikan pembelajaran kepada siswa SDN Pondok Cina 1. Melihat hal tersebut sangat merugikan siswa yang memiliki semangat untuk belajar di sekolah.

“Akhirnya kami berinisiatif bergerak menjadi guru dadakan di SDN Pondok Cina 1,” ujar Ikravany, Senin (14/11).

Siswa belajar di kelas usai orang tua siswa mengadu di ke DPRD Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (14/11/2022). Foto: Dok. Istimewa

Ikravany bersama anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rizky M Noor, memberikan pembelajaran kepada siswa kelas 4. Mereka memberikan pelajaran Sejarah kepada siswa dan disambut antusias.

“Antusiasme siswa sangat tinggi tadi dapat dilihat sejumlah pertanyaan dapat di jawab siswa,” terang Ikravany.

Pemkot Depok merencanakan merelokasi SDN Pocin 1 pada tahun 2021 dan berharap rencana itu terealisasi pada tahun 2023.

Sentimen: netral (78%)