Mendag Endus Mafia Minyak Goreng di Jakarta-Medan-Surabaya
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengendus praktik mafia minyak goreng di Medan, Surabaya, dan Jakarta yang membuat komoditas tersebut langka di pasaran.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3). Ia mencurigai praktik mafia karena berdasarkan data yang ia terima seharusnya ketersediaan minyak goreng di daerah tersebut melimpah.
Misalnya, Kota Medan mendapat kucuran minyak goreng sebanyak 25 juta liter. Sementara jumlah warga di daerah tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 2,5 juta orang. Artinya, dengan jumlah minyak goreng tersebut, satu orang warga bisa mendapat jatah 10 liter minyak goreng.
"Namun, saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," kata Lutfi.
Ia juga mengatakan distribusi minyak goreng di Surabaya yang mencapai 91 juta liter dan di Jakarta sebanyak 85 juta liter, seharusnya bisa menutupi kebutuhan komoditas tersebut untuk seluruh warga.
"Jadi spekulasi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," imbuh Lutfi.
Lebih lanjut, ia menduga ada penyelundupan minyak goreng di ketiga daerah tersebut. Terlebih, di tiga daerah itu terdapat industri dan pelabuhan.
Setengah tahun terakhir, masyarakat mengeluhkan harganya yang mahal. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan beragam kebijakan, mulai dari penetapan harga eceran tertinggi hingga subsidi.
Meski demikian, faktanya, minyak goreng malah menjadi langka di pasaran. Pada Selasa (15/3) lalu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.
Selain itu, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. Artinya, harga akan mengikuti pasar dan tidak lagi menyesuaikan dengan HET. Adapun HET untuk minyak goreng kemasan sederhana sebelumnya Rp13.500 per liter, sedangkan untuk kemasan premium Rp14.000 per liter.
[-]
(mrh/sfr)Sentimen: negatif (99.7%)