BEBERAPA negara belum sepenuhnya diakui oleh dunia, namun negara ini telah menyatakan kemerdekaan. Diketahui, syarat menjadi negara yang berdaulat adalah diakui secara de facto dan de jure.
De facto adalah pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang telah memenuhi syarat sebagai suatu negara. Sementara de jure adalah pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasar hukum internasional.
Berikut negara yang belum sepenuhnya diakui oleh dunia.
1. Kosovo
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya secara sepihak pada 17 Februari 2008. Sebelum menyatakan kemerdekaan, Kosovo merupakan bagian dari Serbia. Konflik etnis Serbia dan Albania mendorong Kosovo menyatakan kemerdekaan secara sepihak.
Konflik yang terjadi tak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi munculnya arus pengungsi dari etnis Serbia dan Albania. Sebanyak 110 negara telah mengakui kemerdekaan Kosovo. Namun ada juga negara yang masih belum mengakui kemerdekaan Kosovo, salah satunya Indonesia. Melansir kemlu.go.id, Indonesia memandang Kosovo sebagai wilayah kedaulatan Serbia serta tidak mengakui kemerdekaan sepihak Kosovo.
2. Palestina
Palestina menjadi salah satu negara yang belum sepenuhnya diakui oleh dunia. Diketahui, sudah 132 negara yg mendukung kemerdekaan Palestina. Sementara itu, terdapat beberapa negara yang belum mengakui Palestina. Negara yang belum mengakui Palestina diduga merupakan negara-negara yang lebih condong untuk mendukung Israel.
Saat ini, status Palestina hanya sebuah entitas non-anggota yang bersifat pengamat. Selain itu, kemerdekaan Palestina juga belum diberikan PBB. Hal ini lantaran tidak mempunyai sejarah serta hanya dianggap sebagai orang Arab yang menempati wilayah tersebut dan membuat negara.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!