Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh
Kab/Kota: Bekasi, Depok, Tanjung Priok
Kasus: Maling
Kementerian Agama Buka Suara Terkait Kabar Usia 65 Tahun Tidak Boleh Ikut Ibadah Haji
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Boy Hari Novian menuturkan sekarang ini banyak travel haji dan umrah menyebarkan berita hoax terkait dengan masyarakat yang berusia 65 tahun ke atas sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melaksanakan ibadah Haji.
Boy memastikan bahwa kabar itu tidak benar adanya.
"Yang berkembang di masyarakat bahwa ada beberapa travel haji umrah yang tidak bertanggung jawab menyebarkan kepada masyarakat bahwa usia 65 tahun tidak memungkinkan untuk ibadah haji karena ada pembatasan dari Arab Saudi, ini sangat tidak betul," ungkap Boy kepada wartawan TribunnewsDepok, Minggu (13/11/2022) saat dimintai konfirmasi.
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Kawanan Maling Bobol Gudang Logistik di Bekasi Timur Viral
Boy menuturkan aturan tersebut hanya berlaku di tahun 2022 saja, mengingat masa pandemi. "Pembatasan tersebut dilakukan hanya 2022 saja. 2023 akan normal kembali," kata Boy.
Boy menghimbau masyarakat jangan mau jika ada oknum yang membujuk untuk membatalkan porsi hajinya. Selanjutnya, Boy juga menuturkan bahwa biaya ibadah haji 2023 akan ada kenaikan harga.
"Berkaca tahun 2022 ada kenaikan, tahun 2023 kemungkinan juga akan ada kenaikan. Ini mesti dipersiapkan oleh seluruh jamaah haji," ungkap Boy.
Baca juga: Seorang ABG di Tanjung Priok Gasak Tas Berisi Laptop saat Penghuni Rumah Tidur Siang
Perihal tersebut Boy juga mengingatkan bagi jamaah yang terjadwal berangkat tahun 2023 juga untuk mempersiapkan terkait dengan kenaikan tarif tersebut.
"Termasuk yang nomornya berangkat pada tahun 2023," jelasnya.
Ketika ditanya berapa biaya kenaikan dana haji 2023, Boy masih belum bisa memastikan berapa tarifnya.
"Besarannya belum, masih dirundingkan oleh pemerintah, namun jika melihat dari kemarin (2022) itu biayanya Rp 98 juta," ungkap Boy.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=aIF7vRIhjIc[/embed]
"Tapi jamaah hanya membayarkan Rp 36 juta sisanya subsidi pemerintah. Kemungkinan kenaikan tidak jauh dari angka tersebut," sambungnya.
Adapun indikator dari kenaikan tarif haji ini disebabkan banyak faktor, seperti halnya biaya fasilitas, hotel, makanan, transportasi dan lainnya.
"Kita menetapkan biaya dari pemerintah Arab Saudi seperti untuk hotel, makanan, transportasi, ketika itu ada kenaikan maka kita pun berdampak," jelas Boy.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sentimen: positif (92.8%)