Imigrasi Berikan Fasilitas Khusus kepada 2.105 Jurnalis Asing yang Meliput G20
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan fasilitas fast track atau kemudahan bagi 2.105 jurnalis asing yang akan tiba di Indonesia untuk meliput KTT G20 di Bali.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana telah menginstruksikan kepada tiga Kepala Kantor Imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Surabaya, agar memberikan kemudahan dan layanan khusus kepada sekitar 2.051 orang jurnalis asing yang akan melakukan peliputan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.
“Agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput pada KTT G20 di Bali,” ujar Widodo, Sabtu (12/11/2022).
Dengan fasilitas khusus tersebut, para jurnalis asing bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) atau menggunakan Visa on Arrival (VoA), apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Widodo menekankan agar ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa, BVK maupun VoA.
Serta proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi fast track, menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian, dan membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.
Sentimen: positif (49.2%)