Sentimen
Negatif (96%)
12 Nov 2022 : 12.14
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pelni

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Kasus Driver Ojol Tendang Calon Penumpang, Grab: Sudah Putus Kemitraan dan Masuk Daftar Hitam

12 Nov 2022 : 19.14 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Kasus Driver Ojol Tendang Calon Penumpang, Grab: Sudah Putus Kemitraan dan Masuk Daftar Hitam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Grab Indonesia menanggapi insiden kekerasan yang dilakukan mitra pengemudi GrabBike di Bandung.

Sebelumnya diberitakan di Tribunnews.com, sempat cekcok dengan pengemudi ojek online, seorang wanita di Bandung, Jawa Barat ditendang oleh driver yang mengantarnya tersebut. Peristiwa tersebut menjadi viral, pasalnya terekam kamera dan videonya disebarkan di media sosial, WhatsApp.

Tak terima dengan perlakuan sang driver, wanita bernama Anoy Roz pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Cekcok Dengan Driver Ojol, Wanita Ini Ditendang Perutnya, Ternyata Bukan Perempuan Sembarangan

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Purnawarman, depan Gedung Bandung Electronic Center (BEC) Kota Bandung, Selasa, 8 November 2022. Dalam video tersebut Anoy Roz, yang menggunakan jaket abu-abu dan celana merah, ditendang di bagian perut, setelah keduanya sempat cekcok.

Baca juga: Profil Anoy Roz, Binaragawati yang Jadi Korban Aksi Tendang oleh Oknum Ojol di Bandung

Director of West Indonesia, Grab Indonesia Richard Aditya, mengatakan proses investigasi internal telah rampung dan mitra pengemudi terkait mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang dan menyesali tindakannya.

Richard Aditya menjelaskan, menurut mitra pengemudi, tindakan emosional ini dipicu oleh interaksi dan respons kurang etis yang diterima oleh driver saat berkoordinasi dengan calon penumpang.

"Kami telah memutus kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena mitra pengemudi terkait telah mengakui melakukan tindak kekerasan pada calon penumpang. Adapun mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," ujar Richard dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: RS Pelni Latih Para Pengemudi Ojol Tangani Kondisi Gawat Darurat Medis

Saat ini, Grab tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.

Richard menjelaskan, pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya.

Grab siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun mitra pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

Sentimen: negatif (96.9%)