Sentimen
Positif (100%)
12 Nov 2022 : 05.45
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Tokoh Terkait

4 Fakta BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP Ya! : Okezone Economy

12 Nov 2022 : 05.45 Views 6

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

4 Fakta BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP Ya! : Okezone Economy

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 sebesar Rp600.000 cair ke 3,6 juta pekerja.

"3,6 juta calon penerima yang akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Adapun penyaluran BSU dilakukan di kantor pos karena ada pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

BACA JUGA:Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lupa Siapkan KTP dan QR Code

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan beberapa administrasi untuk mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos. Jika semua proses administrasi rampung, maka BSU Rp600.000 bisa langsung dicairkan melalui kantor pos.

Dirangkum Okezone, Sabtu (12/11/2022) berikut fakta seputar BSU tahap 7 cair:

1. Penerima BSU Tahap 7

Ada 3,6 juta pekerja di Indonesia bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 7 sebesar Rp600.000 di kantor pos.

Pencairan BSU di kantor pos karena pekerja tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

2. Syarat Penerima

Syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI, dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

3. Cara Cairkan BSU

Berikut cara mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di kantor pos:

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

- Datang ke lokasi sesuai undangan

- Membawa KTP

- Membawa KK

4. Cek Status Penerima

Menaker mencatat penyaluran BSU 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022.

Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

Mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Masuk. Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi.

Sentimen: positif (100%)